Firma Hukum SeMART didirikan oleh para profesional
dengan hasrat terhadap hukum dan kemauan yang kuat dalam membantu klien yang
membutuhkan. Kami bertekad untuk memberikan kontribusi positif dalam mendorong
penegakan hukum dan keadilan yang lebih baik di Indonesia.
Team kami memiliki pengetahuan dan
pengalaman dalam menyelesaikan berbagai kasus hukum, tidak hanya litigasi di
pengadilan tetapi juga di luar pengadilan melalui penyelesaian, mediasi, dan perilaku
lainnya. Pengalaman kami dalam melayani klien membuktikan kemampuan kami dalam
menghadirkan kualitas terbaik dan komitmen tertinggi dalam memenuhi kebutuhan
dan harapan mereka. Selain litigasi, kami juga memiliki pengetahuan yang kuat
dalam berurusan dengan hukum perusahaan, perizinan, perbankan, perpajakan, bea
cukai, tinjauan peradilan di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, dan banyak
lagi.
Kami benar-benar menghargai
kepercayaan klien Firma Hukum SeMART dalam menyelesaikan setiap kasus
hukum mereka dengan solusi kreatif, tajam, dan efisien. Ini adalah tujuan dan
komitmen kami untuk memenuhi kualitas tinggi layanan hukum kami.
SeMART Law Firm
K-LINK TOWER 7th FLOOR
Jl. Gatot Subroto Kav. 59 A Kuningan, Jakarta Selatan