SELAMAT DATANG DI PREMIUM SERVICE SeMART LAW FIRM

Litigasi

PERKARA PERDATA
Kami mewakili dan membela klien di semua tingkat pengadilan; Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung, di semua wilayah Indonesia. Beberapa kasus utama termasuk; tindakan yang melanggar hukum, pelanggaran kontrak, pemutusan atau pembatalan perjanjian, penolakan eksekusi, dan lainnya
KASUS PIDANA
SeMART LAW FIRM melayani penanganan kasus pidana sebagaimana kantor pengacara lainnya. Dalam penanganan kasus yang diduga ada tindak pidana / pelanggaran hukum pidana, sebelum perkara tersebut dilaporkan ke Kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya, kami biasanya akan mengusahakan  penanganan secara nonlitigasi dan kekeluargaan.
-          PENIPUAN & PENGGELAPAN
-          PENCEMARAN NAMA BAIK
-          PENGANIAYAAN
-          PEMBUNUHAN
-          PENCURIAN
-          PERJUDIAN
-          NARKOTIKA & PSIKOTROPIKA
-          KORUPSI
-          KEHUTANAN
-          PENCUCIAN UANG
-          PERIKANAN & KELAUTAN
-          CUKAI
-          TELEKOMUNIKASI
-          DAN LAIN SEBAGAINYA
TATA USAHA NEGARA

Mewakili dan membela klien di semua tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Mahkamah Agung, di semua wilayah Indonesia yang berkaitan dengan keputusan yang bertentangan dengan hukum prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.