SELAMAT DATANG DI PREMIUM SERVICE SeMART LAW FIRM

Hukum Tanah dan Properti

Dalam bisnis properti tidak jarang menimbulkan berbagai permasalahan bahkan timbul sengketa hukum. Seperti halnya, konsumen sudah membayar lunas namun perumahan belum selesai dibangun sebagaimana perjanjian atau bahkan terjadi kredit macet, sengketa tanah dan lain sebagainya.
Kami memberikan pendapat atau saran hukum tentang berbagai aspek hukum tanah dan properti; sertifikasi tanah, membeli dan menjual properti atau bangunan. Kami memiliki pengalaman yang kuat dalam membela klien dalam setiap prosedur hukum dan pengadilan di semua wilayah Indonesia