Dalam bisnis properti tidak jarang
menimbulkan berbagai permasalahan bahkan timbul sengketa hukum. Seperti halnya,
konsumen sudah membayar lunas namun perumahan belum selesai dibangun
sebagaimana perjanjian atau bahkan terjadi kredit macet, sengketa tanah dan
lain sebagainya.
- BERANDA
- BIDANG LAYANAN
- TEAM KAMI
- PENGALAMAN
- ARTIKEL
- KTINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Ketetapan dan Keberatan Wajib Pajak
- Jalur Merah Hijau Importasi
- Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak Badan
- Kelebihan Arbitrase Yang Jarang Diketahui
- Pedoman Penghitungan Pajak Penghasilan
- Penyelesaian Sengketa Pajak
- Kewenangan MK
- Kontradiktif Pemidanaan Wajib Pajak
- KORUPSI ITU MASALAH KULTUR KARAKTER ORANG
- Kesalahan Perhitungan PPh 21
- RAGAM HUKUM WARIS DI INDONESIA
- Perlakuan Perpajakan Terhadap Non Performing Loan
- Aspek Hukum Pidana Pada Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit
- STUDI KASUS
- eBOOK REFERENSI