SELAMAT DATANG DI PREMIUM SERVICE SeMART LAW FIRM

Korupsi Itu Masalah Kultur Karakter Orang

Kalau hanya mengandalkan hukum untuk mengatasi korupsi tidak akan menyelesaikan masalah. Aturan sebenarnya dibuat hanya untuk ultimum remedium. Kalau orang bisa bergerak tanpa diatur (hasilnya) baik, malah enggak dibuat aturan. Kalau kita tahu sama-sama sesuatu (yang) enggak baik, enggak dibuat aturan.
Perilaku di masyarakat masih ada yang belum bisa membedakan mana yang menjadi haknya dan mana yang bukan.
Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, mengungkapkan “Ada istilah bahwa sebuah negara yang banyak peraturan dan undang-undang, sebenarnya mencerminkan problem korupsi yang banyak. Kenapa, karena semua tindakan benar dan salah, refleksinya ke aturan." Karena itu, kampanye antikorupsi justru orientasinya pada penegakan hukum atau law enforcement, bukan pembentukan karakter. Padahal, hasilnya tidak memuaskan. "Law enforcement dalam kasus kita tidak banyak menghasilkan efek deterens yang terlalu luas. Jadi kalau ada yang ditangkap KPK OTT, mereka (koruptor lain) mengatakan 'mereka lagi sial saja, kalau kita enggak sial'," ujar Adnan.
Korupsi terjadi diberbagai negara, tak terkecuali di negara-negara maju sekalipun. Di negara Amerika Serikat sendiri yang sudah begitu maju masih ada praktek-praktek korupsi. Sebaliknya, pada masyarakat yang primitif dimana ikatan-ikatan sosial masih sangat kuat dan kontrol sosial yang efektif, korupsi relatif jarang terjadi. Tetapi dengan semakin berkembangnya sektor ekonomi dan politik serta semakin majunya usaha-usaha pembangunan dengan pembukaan-pembukaan sumber alam yang baru, maka semakin kuat dorongan individu terutama di kalangan pegawai negari untuk melakukan praktek korupsi dan usaha-usaha penggelapan Korupsi dimulai dengan semakin mendesaknya usaha-usaha pembangunan yang diinginkan, sedangkan proses birokrasi relaif lambat, sehingga setiap orang atau badan menginginkan jalan pintas yang cepat dengan memberikan imbalan-imbalan dengan cara memberikan uang pelicin.
Korupsi sangat sulit untuk dihilangkan bahkan hampir tidak mungkin dapat diberantas, oleh karena itu sangat sulit memberikan pembuktian-pembuktian yang eksak.Disamping itu sangat sulit mendeteksinya dengan dasar-dasar hukum yang pasti.
Pemerintah harus selalu waspada dalam menangulangi permasalahan ini. Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standard kebenaran dan sebagai kekuasaaan mutlak. Sebagai akibatnya, kaum koruptor yang kaya raya dan para politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk ke dalam golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati. Mereka ini juga akan menduduki status sosial yang tinggi dimata masyarakat.
Salah satu jalan pencegahan korupsi, ada pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sayangnya, institusi tersebut belum melakukan reformasi secara baik. Karena itu, pendidikan di Indonesia belum menghasilkan karakter individu yang jauh dari perilaku korupsi.