Kalau hanya mengandalkan hukum untuk mengatasi korupsi
tidak akan menyelesaikan masalah. Aturan sebenarnya dibuat hanya untuk ultimum
remedium. Kalau orang bisa bergerak tanpa diatur (hasilnya) baik, malah enggak
dibuat aturan. Kalau kita tahu sama-sama sesuatu (yang) enggak baik, enggak
dibuat aturan.
Perilaku di masyarakat masih ada yang belum bisa
membedakan mana yang menjadi haknya dan mana yang bukan.
Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan
Husodo, mengungkapkan “Ada istilah bahwa sebuah negara yang banyak peraturan
dan undang-undang, sebenarnya mencerminkan problem korupsi yang banyak. Kenapa,
karena semua tindakan benar dan salah, refleksinya ke aturan." Karena itu,
kampanye antikorupsi justru orientasinya pada penegakan hukum atau law
enforcement, bukan pembentukan karakter. Padahal, hasilnya tidak memuaskan.
"Law enforcement dalam kasus kita tidak banyak menghasilkan efek deterens
yang terlalu luas. Jadi kalau ada yang ditangkap KPK OTT, mereka (koruptor
lain) mengatakan 'mereka lagi sial saja, kalau kita enggak sial'," ujar
Adnan.
Korupsi terjadi diberbagai negara, tak
terkecuali di negara-negara maju sekalipun. Di negara Amerika Serikat sendiri yang
sudah begitu maju masih ada praktek-praktek korupsi. Sebaliknya, pada masyarakat
yang primitif dimana ikatan-ikatan sosial masih sangat kuat dan kontrol sosial
yang efektif, korupsi relatif jarang terjadi. Tetapi dengan semakin berkembangnya
sektor ekonomi dan politik serta semakin majunya usaha-usaha pembangunan dengan
pembukaan-pembukaan sumber alam yang baru, maka semakin kuat dorongan individu
terutama di kalangan pegawai negari untuk melakukan praktek korupsi dan
usaha-usaha penggelapan Korupsi dimulai dengan semakin mendesaknya usaha-usaha
pembangunan yang diinginkan, sedangkan proses birokrasi relaif lambat, sehingga
setiap orang atau badan menginginkan jalan pintas yang cepat dengan memberikan
imbalan-imbalan dengan cara memberikan uang pelicin.
Korupsi
sangat sulit untuk dihilangkan bahkan hampir tidak mungkin dapat
diberantas,
oleh karena itu sangat sulit memberikan pembuktian-pembuktian yang
eksak.Disamping itu sangat sulit mendeteksinya dengan dasar-dasar hukum
yang pasti.
Pemerintah
harus selalu waspada dalam menangulangi permasalahan ini. Korupsi adalah
produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakai uang
sebagai standard kebenaran dan sebagai kekuasaaan mutlak. Sebagai
akibatnya, kaum koruptor yang kaya raya dan para politisi korup yang
berkelebihan uang bisa masuk ke dalam golongan elit yang berkuasa dan
sangat dihormati. Mereka ini juga akan menduduki status sosial yang
tinggi dimata masyarakat.
Salah satu jalan pencegahan korupsi, ada pada
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sayangnya, institusi tersebut belum
melakukan reformasi secara baik. Karena itu, pendidikan di Indonesia belum menghasilkan
karakter individu yang jauh dari perilaku korupsi.