Kasus kekerasan terhadap perempuan dan
anak di Indonesia mengalami peningkatan signifikan tiap tahunnya.
Persoalan terbesar saat ini, Indonesia belum mempunyai sistem
perlindungan anak dan perempuan secara
komprehensif, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Ketiadaan sistem inilah, yang mengakibatkan angka kekerasan terus naik dan melahirkan berbagai
persoalan. diantaranya, kebanyakan korban kekerasan takut melapor, baik
karena fasilitas pelayanan pengaduan yang belum optimal maupun
ketidakpahaman atas persoalan hukum.
Untuk melindungi hak anak seadil-adilnya, Kami mengembangkan kebijakan :
- Mengupayakan anak diversi di setiap tahapan
- Mengupayakan anak tidak ditahan
- Mengupayakan penahanan anak dipercepat
- Mengupayakan agar agar hakim mengambil putusan tindakan
- Mengupayakan pidana penjara seringan-ringannya jika hakim memutus pidana penjara
Kebijakan tersebut merupakan upaya kami untuk menjaga agar anak tidak
masuk ke dalam sistem peradilan pidana lebih jauh dan
mengimplementasikan prinsip penahanan atau pemenjaraan anak haruslah
menjadi alternatif terakhir.