SELAMAT DATANG DI PREMIUM SERVICE SeMART LAW FIRM

Hak Kekayaan Intelektual

Dalam beberapa tahun terakhir, ketika hak kekayaan intelektual semakin beragam dan diperebutkan, SeMART Law Firm telah mengembangkan keahlian yang diperlukan untuk menyediakan layanan hukum yang berkualitas dan berkenaan dengan administrasi dan penegakan hak kekayaan intelektual di Indonesia.
SeMART Law Firm memiliki pengetahuan dan sumber daya, baik dalam hal personel, preseden dan bank pengetahuan untuk memberikan spektrum penuh dari layanan kekayaan intelektual. Ini termasuk pendaftaran hak kekayaan intelektual, negosiasi dan penyusunan perjanjian untuk pemberian lisensi hak, penelitian dan pengembangan, nama domain dan perjanjian tujuan khusus lainnya. Kami juga dapat membantu klien bernegosiasi dan menyelesaikan konflik yang timbul dari semua jenis perjanjian terkait kekayaan intelektual.